UKBI Adaptif merupakan tes untuk mengukur kemahiran berbahasa bagi penutur bahasa Indonesia yang desain ujinya disesuaikan dengan estimasi kemampuan peserta uji, mulai dari kemahiran terendah hingga kemahiran yang tertinggi. UKBI Adaptif dikembangkan oleh Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan pelaksanaan ujinya dilakukan secara daring.
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, yang selanjutnya disingkat UKBI adalah tes penguasaan kebahasaan dan kemahiran berbahasa Indonesia yang mengacu pada Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia. Standar Kemahiran berbahasa diatur dalam Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016.
UKBI dimanfaatkan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, seleksi penerimaan pegawai profesi tertentu dan tes pendamping kelulusan jenjang sarjana dan Pascasarjana. Sementara itu, pegawai dan profesi tertentu, seperti wartawan, editor, penerjemah, penulis, widyaprada, pengacara dan peneliti yang dalam kesehariannya dituntut untuk menyelesaikan tugas-tugasnya dalam bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulisan dapat pula memanfaatkan UKBI. Demikian pula dengan tenaga kerja asing yang ada di Indonesia, layanan UKBI dapat diberikan kepada mereka untuk mengetahui dan meningkatkan kemahiran mereka dalam berbahasa Indonesia. Sertifikat UKBI berlaku selama dua tahun.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri Oleh Ahmad Rifai Rangkuty, S.Pd., M.Hum yang merupakan salah satu Dosen Tetap STKIP Padang Lawas.