Sibuhuan (Stkip Palas) – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara menyerahkan SK Kemendikbudristek terkait Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi Program Sarjana pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Padang Lawas pada hari Selasa, 14 Juni 2022 bertempat di Ruang Rapat LLDIKTI I Sumatera Utara.
SK Kemendikbudristek Nomor 403/E/O/2022 tanggal 7 Juni 20222 tersebut diterima langsung oleh Ketua STKIP Padang Lawas Bapak H. Tolentino, M.M.
SK adalah bentuk legalitas perguruan tinggi dalam menjalankan sebuah program studi yang mana berisi kewajiban-kewajiban dan kesanggupan dalam menjalankan programm studi yang di maksud, sebagaimana yang termaktub dalam SK.
Dalam hal ini Ketua STKIP Padang Lawas Bapak H. Tolentino, M.M. mengucapkan terima kasih dan penghargaan pada pihak LLDIKTI Wilayah I yang telah memberikan arahan dan bimbingan pada proses pembukaan program studi Pendidikan Teknologi Informasi di STKIP Padang Lawas.
Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi diharapkan mampu menjadi salah satu penyokong kebutuhan tidak hanya di bidang pendidik komputer/teknologi namun juga dalam hal kebutuhan digital lainnya. Mengingat tuntutan pasar kerja yang membutuhkan lulusan siap pakai dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan ilmu di tengah masyarakat, oleh sebab itu Pendidikan Teknologi Informasi STKIP Padang Lawas di harapkan mampu menjadi solusi dari tantangan tersebut.
Dengan di terimanya SK programstudi Pendidikan Teknologi Informasi maka saat ini STKIP Padang Lawas telah memiliki tiga program studi dimana dua diantaranya yaitu Pendidikan Matematika dan Pendidikan Bahasa Inggris.
Ayo calon Mahasiswa raih impian dan cita-cita bersama STKIP Padang Lawas.